Minggu, 17 Oktober 2010

PRISNSIP PENGAWASAN BIBILIOGRAFI & PENGAWASAN BIBILIOGRAFI DI INDONESIA



KEGIATAN BELAJAR  1
KONSEP DAN PRISNSIP PENGAWASAN BIBILIOGRAFI INTERNASIONAL
A.     Pengawasan Bibililografi
Pengawasan bibiliografi adalah pengawasan dan pemeliharaan suatu sistem pencatatan atau pemonitoran dari semua bentuk bahan cetak baik yang diterbitkan maupun yang tidak diterbitkan.
Pengawasan bibiliografi yang berupa bibiliografi nasional bertujuan agar semua terbitan di suatu Negara atau mengenai suatu Negara dapat dimonitor / diketahui dan di periksa
Dalam Undang-Undang No.4 Th 1990 dan Peraturan Pemerintah No 70 Th 1991 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, Perpustakaan Nasional RI menerima 2 eksemplar dari tiap judul baru yang diterbitkan, baik bersifat monograf. Berkala, dan rekaman.
Menurut Adirto dalam penulisanya yang berjudul “Cantuman Bibiliografi” : wakil dokumen / wakil karya menyatakan bahwa sesungguhnya pengawasan bibiliografi sudah ada seiring dengan timbulnya perpustakaan.
Bibiliografi menurut Harods adalah kumpulan daftar yang memuat informasi buku, media pandang-dengar, dan bentuk publikasi lainya yang disusun secara logis sistematis yang memberi keterangan mengenai pengarang, judul, tanggal, dan tempat terbit.
Tujuan penerbitan bibiliografi adalah untuk membantu orang mengetahui keberadaan / menentukan identitas buku / dokumen lain yang mungkin akan menarik perhatianya
B.     Unsur-Unsur Pengawasan Bibiliografi
Beberapa unsur agar bibiliografi dapat dipakai sebagai alat pengawasan bibiliografi serta lat pendekatan pada koleksi / dokumen, diantaranya sebagai berikut :
1.      Kelengkapan
2.      Pendekatan kepada bagian yang spesifik
3.      Bentuk-bentuk lain
Dijelaskan oleh William A.Katz, apabila ditinjau dari fungsinya bibiliografi mempunyai 3 fungsi seleksi.






C.     Bibiliografi Masa Depan
Bibiliografi dimasa depan akan dapat diakses melalui 2 cara yaitu melalui tercetak dan melalui digital (virtual). Sekarang ini penelusuran melalui internet lebih diminati dan disukai. Ini akan membawa 2 hal yaitu sebagai berikut :
1.      Bibiliografi yang berbentuk tercetak akan semakin berkurang
2.      Bibiliografi yang terbentuk tercetak tetap akan diterbitkan orang, namun pemakai terbatas seperti para ahli dan akademisi yang khusus mempelajari bidang-bidang tertentu yang sangat spesifik, bibiliografi tersebut hanya akan dipublikasikan dalam bentuk elektronik.
D.    Upaya Pelaksanaan Pengawasan Bibiliografi
Program UBC (Universal Bibiliographic Control) adalah pengawasan bibiliografi terhadap terbitan diseluruh dunia. Sedang UNESCO adalah salah satu organisasi dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa yang mengurus masalah pendidikan, keilmuan, dan budaya.
Tujuan UBC adalah terwujudnya pertukaran data Bibiliografi Nasional dari semua terbitan di masing-masing Negara yang berhasil dihimpun oleh Agen Bibiliografi Nasional tersebut.
Dua unsur utama untuk kelancaran pengawasan Bibiliografi Nasional, yaitu adanya Undang-Undang Deposit dan Pusat Deposit.

KEGIATAN BELAJAR 2
PRAKTIK PENGAWASAN BIBILIOGRAFI DI INDONESIA
Di Indonesia, Undang-Undang Deposit baru disahkan pada Agustus tahun 1990. Undang-Undang ini tertuang dalam Undang-Undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam (disingkat UUWSKC)
Pada tahun 1952 Departemen P & K mendirikan kantor Bibiliografi Nasional. Tugas pokoknya adalah mendaftar semua terbitan Indonesia dan menjadi perpustakaan deposit untuk menyimpan semua terbitan baik swasta meupun pemerintah sebagaimana tertuang didalam surat keputusan.
Beberapa contoh hasil pengawasan terbitan Indonesia yang bersifat umum yaitu sebagai berikut :
1.      Bibiliografi Nasional (1953)
Bibiliografi ini diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional RI. Susunan entri berdasarkan bagan klasifikasi DDC serta dilengkapi indeks pengarang, indeks judul, indeks subjek, bibiliografi ini terbit setiap tiga bulan.
2.      Accesian List Of Southeast Asia (1964)
Bibiliografi ini diterbitkan oleh United States Of Amerika Library Of Congress Office di Jakarta.. Katalog koleksi deposit Perpustakaan Nasional RI pada tahun (1982)




Berikut ini adalah beberapa jenis bibiliografi cakupan nasional sebagai sarana pengawasan bibiliografi yang cukup memadai, pertama-tama berdasarkan bentuk bahan pustaka yang dimuat. Kemudian didalam masing-masing kelompok di daftar lagi berdasarkan kronologis atau tahun terbit.
a.       Monografi
1)      Masa penjajahan Belanda
2)      Pendudukan Jepang
3)      Masa setelah kemerdekaan RI
b.      Karangan dalam majalah
1)      Antara tahun 1950-1951
2)      Antara tahun 1952-1959
3)      Sesudah tahun 1960
c.       Laporan penelitian
d.      Disertasi
e.       Bibiliografi khusus
Instansi yang sering membuat bibiliografi khusus adalah sebagai berikut
1)      Perpustakaan khusus
2)      Pusat dokumentasi dan informasi
3)      Lembaga pemerintah / swasta yang bergerak dalam bidang tertentu
f.        Bibiliografi daerah
A.     PENGAWASAN BIBILIOGRAFI RUJUKAN
Kegunaan dari bibiliografi rujukan adalah sebagai alat untuk memperkenallkan pemakai pada:
1.      Bahan rujukan umum yang dapat membantu penelitian di bidang keahlian pemakai
2.      Bahan rujukan khusus yang dapat membantu penelitian, di bidang kahlian khusus(subjek khusus)
B.     PENGAWASAN BIBILIOGRAFI RUJUKAN DI INDONESIA
Pelaksanaan pengawasan bibiliografi rujukan di Indonesia telah diamankan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.70 Tahun 1991 tentang pelaksanaan UU No 4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Berikut adalah beberapa judul bibiliografi rujukan Indonesia, yang tercatat pernah terbit di Indonesia
1)      Buku buku referensi standar untuk perpustakaan wilayah
2)      Bibiliografi tentang bibiliografi Indonesia
3)      Tiaras, JNB.A Bibiliography Of Bibiliographies
4)      Lembaga bahasa nasional, bibiliografi perkamusan dan ensiklopedi
Berikut ini kutipan beberapa judul bibiliografi rujukan dari empat Negara di asia yaitu Philipina, Pakistan, India, Korea, yang telah melaksanakan pengawasan bibiliografi rujukan.
IKAPI adalah persatuan penerbit seluruh Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Langganan Artikel

Change Language

Asynchronous code , is the best solution for speed because the counter code will be loaded into a separate thread by visitors, is based on HTML 4.0 standard, will not slow down your website even if loaded at the top of the page (suggested for this code). If the counter is visible, it will load the counter code inside the div id->"histats_counter" provided with the code.

Special Keywords

Perjalanan Ini Memang Sungguh Melelahkan,Entah Sampai Kapan Perjalanan Ini akan Usai... i hope i'll found my heart
Iklan Gratis - Iklanhouse.com Web Iklan Baris Gratis Online

Random Posts

Recent Comments

    TV Streaming Indonesia

     
    Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Discount Code